Akurat

newlampung adalah blog yang memberikan berita berita aktual dan terpercaya

Wednesday, June 27, 2018

Dikira Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu

Dikira Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu 
newlampung - Mustafa (61), seorang anggota Linmas Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat tanpa sengaja meminum tinta celup yang ditaruh dalam wadah bekas kemasan air mineral saat Pilkada Serentak, Rabu (27/6/2018).

Hal tersebut dilakukan Mustafa lantaran rasa kantuk yang mendera dirinya karena berjaga TPS semalaman jelang pencoblosan.

Saat itu, kondisi warga yang akan melakukan pencoblosan di TPS 01 yang dijaganya sedang ramai antrian.

"Tak sengaja saya minum, satu teguk lah. Saya ngantuk dan mau minum kopi. Gelas kopi itu ada di samping wadah yang berisi tinta," ujar Mustafa, Rabu (27/6/2018).


"Karena saya ngantuk dan sambil memandang ke arah jalan, kemudian ada pemilih yang datang, saya enggaksengaja pegang wadah tinta dan minum," sambungnya.

Saat menyadari apa yang diminumnya, Mustafa kemudian berupaya memuntahkan dan meludah. Dia pun mengaku sempat merasakan badannya gemetaran.

BACA JUGA : Siapa Dalang Pembunuhan"Yogi Andhika"Korban Uang 25 Jt Mantan Supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

"Mungkin ada ratusan kali meludah, saya muntahkan. Setiap meludah, air liur warnanya biru," katanya.

Usai mengalami hal tersebut, Mustafa sempat diberi makanan oleh petugas TPS untuk memulihkan kondisi nya


Tuesday, June 26, 2018

Bawaslu Larang Warga Bawa Ponsel ke TPS

Demi Luber Jurdil, Bawaslu Larang Warga Bawa Ponsel ke TPS
BANDAR LAMPUNG (newlampung) -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melarang warga untuk membawa ponsel atau kamera ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilgub 2018 besok.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan ponsel dibawa melanggar prinsip luber jurdil (langsung umum bebas rahasia jujur dan adil).
 
Baca juga : Siapa Dalang Pembunuhan"Yogi Andhika"Korban Uang 25 Jt Mantan Supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

"Iya tidak boleh, apalagi untuk memfoto saat coblosan di bilik suara. Kita nanti akan melakukan pencegahan," kata dia Selasa, (26/6/2018).



Menurutnya, membawa ponsel juga melanggar aturan dalam larangan ini diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 17 aturan itu melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara. "Ada pidananya juga. Kita mengimbau agar warga yang menyalurkan hak pilihnya untuk tidak membawa ponsel atau alat perekam lainnya," tuturnya.

Artikel lain : Kartika Putri Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Klarifikasinya

Khoir menegaskan setiap TPS nanti akan ada pengawas yang memeriksa warga dengan dibantu oleh petugas. "Ada dua orang pengawas nanti yang akan mengecek warga apakah membawa ponsel atau tidak. Jangan sampai ponsel tersebut dibawa untuk memfoto saat dibilik suara karena prinsip rahasia dalam pemilu jadi tidak tercapai," ujarnya.

#PILKADA DAMAI

Monday, June 25, 2018

Siapa dalang pembunuhan"Yogi Andhika"korban uang 25 jt mantan supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara

Siapa dalang pembunuhan"Yogi Andhika"korban uang 25 jt mantan supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara  
Newlampung –sampai saat ini Siapa dalang pembunuhan"Yogi Andhika"korban uang 25 jt mantan supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara  ??? kasus  penganiayaan berat yang dialami almarhum Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang kemudian menghembuskan napas terakhir, tak lama dalam perawatan medis itu menjadi sorotan publik. Protes hingga gelombang unjuk rasa, datang dari sejumlah kalangan, baik LSM, OKP, maupun masyarakat umum yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hingga Provinsi Lampung.

Sejauh ini, pasca diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Direskrimum Polda Lampung, A3 nomor : B/293/IV/2018/Direskrimum, tertanggal 24 April 2018 menyebutkan nama Moulan Irwansyah Putra alias Bowo beserta dan kawan kawan (DKK) sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami Yogi Andhika.

                 Baca juga

1.Kartika Putri Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Klarifikasinya  

2.Pemerintah memberikan tunjangan untuk pengangguran di indonesia

Dalam proses penyidikan, yang juga dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung, terindikasi adanya keterlibatan oknum TNI-AD salah seorang pengawal keamanan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

Bahkan dari hasil penelusuran dan kabar orang dekat, bahwa oknum pengawal dari unsur kepolisian, pengawal Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, diduga kuat yang mendapatkan perintah langsung untuk melakukan sayembara berhadiah untuk mencari Yogi. Karena Yogi Andhika diketahui menghilang, konon disebabkan rasa takut luar biasa atas hilangnya uang Rp.25 juta yang harus diantar almarhum Yogi Andhika kepada Ibunda Agung Ilmu Mangkunegara di kediamannya, di Desa Ketapang.

Dalam kasus penganiayaan berat almarhum Yogi Andhika itu terindikasi kuat ada keterlibatan dan atau perintah langsung yang dilakukan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara kepada 4 (empat) orang ajudan serta pengawal keamanannya untuk mencari hingga mempressure (menekan) Yogi Andhika dengan sejumlah hantaman pukulan dan berbagai bentuk penyiksaan kepada Yogi Andhika.

Indikasi kuat penganiayaan yang dilakukan oleh 4 (empat) orang oknum pengawal dan ajudan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara itu agar Yogi Andhika agar mau mengakui jika hilangnya uang Rp.25 juta tersebut akibat perbuatan yang sengaja dilakukan olehnya.


Penyiksaan yang diterima secara bertubi-tubi oleh almarhum Yogi Andhika, tidak hanya dilakukan di kediaman Arnol di Kelurahan Durian Payung Bandarlampung, rekan Yogi Andhika yang menjebak dirinya agar datang ke kediamannya dengan janji akan memberikan pekerjaan, namun juga almarhum Yogi Andhika mengalami sejumlah penganiayaan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.

                  Artikel lain : 

7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba 


Diketahui, Arnol menerima sejumlah Rp5 juta atas keberhasilannya mendatangkan almarhum Yogi Andhika. Uang yang diterima Arnol diberikan Moulan Irwansyah Putra alias Bowo, setelah sebelumnya dirinya dijanjikan oleh Purnomo alias Pur (oknum anggota kepolisian).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum almarhum Yogi Andhika diturunkan di seputaran bypass jalan Gajah Mada Bandarlampung, dirinya sempat dipertemukan dengan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam kondisi babak belur.



Bahkan, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sempat mengatakan jika dirinya telah mengikhlaskan hilangnya uang Rp.25 juta tersebut dikarenakan dia masih mengingat kondisi ekonomi keluarga almarhum. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga berpesan agar dirinya (Yogi Andhika) untuk tidak diperbolehkan berada di Kotabumi Lampung Utara.

Beberapa waktu lalu, Denpom II/3 Lampung juga sempat memeriksa beberapa orang Pol-PP yang diduga kuat mengetahui dan/atau sedang melakukan dinas penjagaan pada saat kejadian berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.


Kini, pasca terbitnya SP2HP Direskrimum Polda Lampung, Moulan Irwansyah Putra alias Bowo tidak jelas keberadaannya. Begitu juga dengan saksi kunci Arnol. Tidak ada yang mengetahui dimana keberadaan mereka.

Bisa saja, ada perintah langsung dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menyembunyikan para oknum pelaku agar kasus ini tidak terkuak dan menjadi konsumsi publik serta berdampak memberikan preseden buruk terhadap jabatan dan kehormatan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai seorang Bupati.

                    Berita viral : 

Waspadai 5 Dampak Berbahaya Ini Akibat dari Minum Sambil Berdiri


Kini kasus itu di tangani Polda Lampung, dan Kodam II Sriwijaya juga ikut memantau kasus itu, karena melibatkan ada oknum TNI. Polisi sedang melakukan penyidikan, dan munkin sefikit menunda proses hukum karena masih dalam suasana Pilkada. Kita tunggu, kelanjutannya, demi tegaknya keadilan dan kebenaran.

Silahkan share !!!
#untuk kebaikan


Sunday, June 24, 2018

Kartika Putri Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Klarifikasinya

Kartika Putri Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Klarifikasinya  

Newlampung - Menjawab kekhawartiran netizen, Kartika Putri membuat klarifikasi soal kabar dirinya meninggal dunia melalui postingan di Instagram Story.

Klarifikasi itu ia unggah pada Jumat (22/6/2018).

Baru-baru ini, artis cantik yang sekarang sudah berhijab ini memang santer dikabarkan meninggal dunia.

Kabar tersebut muncul usai beredarnya video di Youtube dengan judul "Pesan Terakhir Kartika Putri Sebelum Tinggalkan Kita Semua".

Ketika dilihat, video itu sebenarnya mengabarkan jika Karput (panggilan akrab Kartika Putri) mengaku siap meninggalkan dunia hiburan demi hijrahnya.

BACA JUGA : 7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba

Namun judul yang dipakai membuat netizen berspekulasi macam-macam dan terlanjut merasa khawatir pada sang artis.

Unggahan terakhir di Instagramnya dibanjiri komentar netter yang bernada khawatir.

"Buru² langsung kesini ada notifikasi dari Apk Vidmate, yg katanya ka @kartikaputriworld meninggal bener ² shock, ternyata cuma hoax, smoga kk panjang umur sehat terus, banyak rezekinya,"

"Ternyata banyak yg sama kek aku buka ig nya karna ada notif dia meninggal,"

"Langsung kesini kupastikan kakak masih baikk baik saja ... @kartikaputriworld,"

Kak sayaa bener bener kaget soal kakak mningal,soalnya ada banyak notif soal kaka mninggal,yg bikin hoax kek gitu siapa yak?,"

"Yaampun kemarin main youtube eh tiba2 muncul *selamat jalan kartika* aku kaget banget kak dan aku lgsg cari ig kakak yaampun tega banget yg buat gituan astagfirullah,"

"Alhamdulillah kakak Masi diberi umur yg manjang kaget abis liat beritanya kemarin,"


Tahu banyak orang yang mengkhawatirkan dirinya, Karput segera membuat klarifikasi.

Melalui Instagram Story, Karput mengunggah foto capture banyaknya pesan netizen soal kabar mengejutkan tersebut.

Ia kemudian menuliskan kalimat menyejukkan.

"Belum sekarang, Alhamdulliah masih dikasih kesempatan tuk beribadah," tulisnya.

Ia juga menganggap kabar itu sebagai pengingat kematian.

"Memang lagi vakum sebulan ramadhan.

Tp belum meninggal, gpp mengingatkan aku akan hari kematian," tulis Kartika lagi.

Di postingan lain, ia justru menulis kalimat bernada bercanda.

"Heheheehe Ini aku asli kok bukan arwahnya," tulis Karput.

Berikut klarifikasi dari Kartika Putri:

7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba

7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba



Newlampung - Peristiwa tenggelamnya kapal penumpang KM Sinar Bangun di kawasan perairan Danau Toba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Senin (18/6/2018), masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Sejumlah informasi yang sampai ke masyarakat juga masih simpang siur, termasuk kronologi dan jumlah penumpang yang dibawa kapal saat berangkat dan jumlah korban yang masih hilang.

Berikut ini fakta-fakta seputar tragedi di Danau Toba ini yang dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri, seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, Rabu (20/6/2018):

Dan inilah 7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba  

1. Waktu dan lokasi

KM Sinar Bangun tenggelam dalam perjalanan dari Pelabuhan Simanindo di Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapal tenggelam sekitar satu mil dari Pelabuhan Tigaras.

Kapal kayu ini kerap dioperasikan untuk membawa manusia dan kendaraan roda dua untuk menyeberangi Danau Toba.

Biasanya, penumpang membayar ongkos di dalam saat kapal sudah berlayar.

2. Korban selamat

Sudah ada 18 korban yang ditemukan selamat.

Korban dirawat di Puskesmas Simarmata di Samosir serta di Puskesmas Tigaras.

3. Korban tewas

Satu orang ditemukan tewas atas nama Tri Suci Hadayani (24).

Jenazah perempuan yang beralamat di Aceh Tamiang ini ditangani oleh tenaga medis di Puskesmas Tigaras. 

4. Korban hilang

Untuk sementara, korban yang dinyatakan hilang berjumlah sekitar 195 orang.

Data sementara ini berdasarkan daftar di papan aduan keluarga penumpang yang tertera di Posko Tigaras.

Beredar daftar 166 korban hilang dalam peristiwa ini.

Kadis Infokom Samosir Tombor Simbolon mengatakan bahwa data tersebut diperoleh berdasarkan informasi dari keluarga korban.

Namun, belum dapat dipastikan apakah nama tersebut benar korban kapal tenggelam.

Selain itu, ada pula daftar 189 korban hilang di Posko Simanindo.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, daftar ini muncul karena banyak keluarga mengadukan kehilangan anggota keluarganya.

Polri menyampaikan pula bahwa jumlah data korban yang valid masih belum dapat dipastikan karena tidak adanya daftar manifes penumpang kapal KM Sinar Bangun.

Hal ini menjadi kendala dalam menentukan jumlah penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.




5. Benda yang ditemukan di sekitar lokasi

Polres Samosir beserta tim dari Satpol PP Kabupaten Samosir menemukan sebuah tas berwarna hitam berikut 1 unit telepon genggam beserta KTP atas nama Maya Oktavianti asal Binjai yang diduga sebagai seorang penumpang kapal.

Polisi juga menemukan tiga buah tas, tali sepanjang 10 meter, satu helm berwarna coklat, dua jaket, dua jeriken, satu topi, satu tempat sampah dan satu buah ember berwarna biru beserta potongan jeriken bekas oli.


6. Posko dibangun

Di Pelabuhan Simanindo Kabupaten Samosir didirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI) yg dipimpin oleh Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes dr Sahat Harianja dan Karumkit Bhayangkara Tingkat II Medan dr A Nyoman Purnama Wirawan.

Selain itu, di Pelabuhan Simanindo juga didirikan dapur umum untuk menerima sumbangan dalam bentuk barang dan bahan makanan dan uang serta posko kesehatan.

7. Cuaca buruk dan ombak tinggi

Petugas menyebutkan angin kencang dan ombak tinggi menjadi kendala dalam pencarian para korban yang hilang.

Kepala Basarnas RI Marsdya M Syaugi menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim elite dari pusat serta peralatan canggih ke Tigaras dan Simanindo untuk mencari penumpang yang masih hilang.

Syaugi mengatakan, tim membutuhkan alat remotely operated underwater vehicle atau robot bawah air yang dikendalikan dengan alat pengendali untuk bisa melihat ke dalam air.