Newlampung –sampai saat ini Siapa dalang pembunuhan"Yogi Andhika"korban uang 25 jt mantan supir Bupati Agung Ilmu Mangkunegara ??? kasus penganiayaan berat yang dialami almarhum Yogi Andhika, sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang kemudian menghembuskan napas terakhir, tak lama dalam perawatan medis itu menjadi sorotan publik. Protes hingga gelombang unjuk rasa, datang dari sejumlah kalangan, baik LSM, OKP, maupun masyarakat umum yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hingga Provinsi Lampung.
Sejauh ini, pasca diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Direskrimum Polda Lampung, A3 nomor : B/293/IV/2018/Direskrimum, tertanggal 24 April 2018 menyebutkan nama Moulan Irwansyah Putra alias Bowo beserta dan kawan kawan (DKK) sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami Yogi Andhika.
Baca juga
1.Kartika Putri Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Klarifikasinya
2.Pemerintah memberikan tunjangan untuk pengangguran di indonesia
Dalam proses penyidikan, yang juga dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung, terindikasi adanya keterlibatan oknum TNI-AD salah seorang pengawal keamanan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
Bahkan dari hasil penelusuran dan kabar orang dekat, bahwa oknum pengawal dari unsur kepolisian, pengawal Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, diduga kuat yang mendapatkan perintah langsung untuk melakukan sayembara berhadiah untuk mencari Yogi. Karena Yogi Andhika diketahui menghilang, konon disebabkan rasa takut luar biasa atas hilangnya uang Rp.25 juta yang harus diantar almarhum Yogi Andhika kepada Ibunda Agung Ilmu Mangkunegara di kediamannya, di Desa Ketapang.
Dalam kasus penganiayaan berat almarhum Yogi Andhika itu terindikasi kuat ada keterlibatan dan atau perintah langsung yang dilakukan oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara kepada 4 (empat) orang ajudan serta pengawal keamanannya untuk mencari hingga mempressure (menekan) Yogi Andhika dengan sejumlah hantaman pukulan dan berbagai bentuk penyiksaan kepada Yogi Andhika.
Indikasi kuat penganiayaan yang dilakukan oleh 4 (empat) orang oknum pengawal dan ajudan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara itu agar Yogi Andhika agar mau mengakui jika hilangnya uang Rp.25 juta tersebut akibat perbuatan yang sengaja dilakukan olehnya.
Penyiksaan yang diterima secara bertubi-tubi oleh almarhum Yogi Andhika, tidak hanya dilakukan di kediaman Arnol di Kelurahan Durian Payung Bandarlampung, rekan Yogi Andhika yang menjebak dirinya agar datang ke kediamannya dengan janji akan memberikan pekerjaan, namun juga almarhum Yogi Andhika mengalami sejumlah penganiayaan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.
Artikel lain :
7 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba
Diketahui, Arnol menerima sejumlah Rp5 juta atas keberhasilannya mendatangkan almarhum Yogi Andhika. Uang yang diterima Arnol diberikan Moulan Irwansyah Putra alias Bowo, setelah sebelumnya dirinya dijanjikan oleh Purnomo alias Pur (oknum anggota kepolisian).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum almarhum Yogi Andhika diturunkan di seputaran bypass jalan Gajah Mada Bandarlampung, dirinya sempat dipertemukan dengan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam kondisi babak belur.
Bahkan, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara sempat mengatakan jika dirinya telah mengikhlaskan hilangnya uang Rp.25 juta tersebut dikarenakan dia masih mengingat kondisi ekonomi keluarga almarhum. Bupati Agung Ilmu Mangkunegara juga berpesan agar dirinya (Yogi Andhika) untuk tidak diperbolehkan berada di Kotabumi Lampung Utara.
Beberapa waktu lalu, Denpom II/3 Lampung juga sempat memeriksa beberapa orang Pol-PP yang diduga kuat mengetahui dan/atau sedang melakukan dinas penjagaan pada saat kejadian berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara.
Kini, pasca terbitnya SP2HP Direskrimum Polda Lampung, Moulan Irwansyah Putra alias Bowo tidak jelas keberadaannya. Begitu juga dengan saksi kunci Arnol. Tidak ada yang mengetahui dimana keberadaan mereka.
Bisa saja, ada perintah langsung dari Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menyembunyikan para oknum pelaku agar kasus ini tidak terkuak dan menjadi konsumsi publik serta berdampak memberikan preseden buruk terhadap jabatan dan kehormatan Agung Ilmu Mangkunegara sebagai seorang Bupati.
Berita viral :
Waspadai 5 Dampak Berbahaya Ini Akibat dari Minum Sambil Berdiri
Kini kasus itu di tangani Polda Lampung, dan Kodam II Sriwijaya juga ikut memantau kasus itu, karena melibatkan ada oknum TNI. Polisi sedang melakukan penyidikan, dan munkin sefikit menunda proses hukum karena masih dalam suasana Pilkada. Kita tunggu, kelanjutannya, demi tegaknya keadilan dan kebenaran.
Silahkan share !!!
#untuk kebaikan